Teks Foto : Tim BGN Pusat saat mengadakan pertemuan dengan Pemkab Dharmasraya, vendor serta instansi terkait di Auditorium Dharmasraya.ist
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkesan lamban akibat diganggu oleh oknum yang mengaku ngaku dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Informasi yang dirangkum harianhaluan.id sehabis pertemuan tim BGN dengan Pemkab Dharmasraya, terungkap oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, dimana dari 28 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru satu dapur yang sudah beroperasi yaitu untuk pemenuhan dua kecamatan Tiumang dan Koto Baru.
Sementara 27 dapur lagi masih dalam proses pembangunan atau dalam persiapan, yang paling parah adalah diduga ada calo dalam pembangunan dapur SPPG itu.
Beberapa korban sudah berjatuhan oleh orang yang diduga calo tersebut, calo tersebut meminta sejumlah uang kepada orang orang yang akan menjadi vendor dapur MBG tersebut.
Akibatnya, dapur MBG yang akan mengisi makanan ke sasaran yang sudah ditentukan tidak dapat terwujud, pasalnya, dapur MBG tidak ada atau belum dilakukan sama sekali pembangunan sampai saat ini.
“Ya saya dimintain uang sebesar Rp 20 juta, kemudian calo tersebut minta tambah dengan alasan untuk dilihat oleh pihak BGN,” ungkap korban calo yang minta untuk tidak ditulis namanya.
Ia memaparkan, secara sistem orang atau calo tersebut terdaftar sebagai vendor dapur MBG, sedangkan korban calo tadi sebagai pelaksana dibawah atau didaerah, namun meskipun sudah menyerahkan sejumlah uang, pihak vendor atau calo tersebut belum juga memberi signal agar pembangunan dapur MBG segera dimulai.
Akibat ulah oknum vendor atau calo vendor tadi, dapur MBG terancam macet dalam pelaksanaannya.
Informasi yang didapat harianhaluan.id lagi, dalam rangka percepatan progres pembangunan SPPG di Dharmasraya, serta untuk meminimalisir tindakan dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab itu, maka BGN Pusat serta dibantu oleh Pemkab Dharmasraya akan segera menurunkan petugas SPPI untuk melakukan mengecekan secara langsung kelokasi Dapur SPPG yang sudah terdaftar tersebut, dan apabila ditemukan kondisi belum ada progres sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka akan segera diambil keputusan sesuai dengan aturan yang ada. (*)