DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Ancaman serius tengah menghantui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dharmasraya. Tenggat waktu 45 hari yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menuntaskan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hampir berakhir. Jika tidak ada progres, banyak rekanan terancam masuk daftar hitam alias blacklist.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, didampingi Asisten II Yefrinaldi saat meninjau sekaligus mencicipi menu program MBG di SMPN 2 Sitiung, Selasa (30/9/2025).
“Program MBG kewenangannya berada pada BGN. Bupati sifatnya hanya koordinasi, tidak punya hak untuk mem-blacklist rekanan yang tidak ada progres. Namun laporan yang saya terima, baik langsung maupun melalui media, terus saya teruskan ke BGN,” ucap Annisa.
Ia mengungkapkan, sebulan lalu dirinya bahkan mendatangi BGN untuk menyampaikan kondisi lapangan. BGN kemudian melakukan kunjungan ke Dharmasraya dan mengeluarkan ultimatum. “Sejak pertemuan itu, dihitung 45 hari. Kalau tidak ada juga progres, yayasan atau badan hukumnya akan di-blacklist dari sistem,” katanya.
Anak dari bupati pertama Dharmasraya itu berharap, ancaman blacklist tidak banyak menimpa rekanan di daerahnya. Pasalnya, jika banyak dapur gizi gagal beroperasi, program MBG yang ditunggu masyarakat bisa terganggu. Namun, fakta di lapangan masih menunjukkan banyak dapur belum tuntas dan belum lolos verifikasi BGN.
“Mudah-mudahan program MBG di Kabupaten Dharmasraya segera berjalan di semua kecamatan dan tidak ada kejadian luar biasa,” ujarnya penuh harap.
Data mencatat, dari 84 ribu sasaran MBG di Dharmasraya, terdapat 28 dapur SPPG yang seharusnya beroperasi. Namun hingga kini baru dua dapur yang berjalan, dengan jangkauan sekitar tujuh ribu sasaran.
Bupati juga mengingatkan rekanan yang sudah beroperasi untuk bekerja sesuai SOP dan juknis yang ditetapkan. “Jangan main-main. Pastikan pelayanan gizi ini tepat sasaran, karena ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tuturnya. (*)