DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID- Biasanya akad nikah berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) atau di rumah pengantin, namun kali ini ada yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya. Enam pasangan pengantin, Selasa (21/10/2025), melangsungkan akad nikah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya.
Bukan tanpa alasan, pernikahan massal ini merupakan bagian dari Bhakti Sosial “Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri”, hasil kolaborasi antara Kejari Dharmasraya dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya membantu masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini terkendala biaya pencatatan pernikahan.
Ruang depan kejaksaan yang biasanya dipenuhi berkas dan toga jaksa, hari itu berubah menjadi tempat akad yang penuh bunga dan senyum. Para jaksa dan ASN pun ikut menyaksikan dan panitia dadakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ariana Juliastuty, mengaku kegiatan ini sengaja dikemas agar terasa dekat dengan masyarakat. “Biasanya orang datang ke kejaksaan karena perkara hukum, tapi hari ini mereka datang membawa cinta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, H. Masdan, menyampaikan apresiasinya atas sinergi ini. “Kegiatan ini membantu pasangan untuk menikah dengan mudah dan cepat, tanpa mengabaikan sisi syari’at dan administrasi Negera. Dengan kerja sama ini, mereka kini sah menjadi suami istri baik di mata agama dan negara,” katanya.
Kejutan lain datang setelah akad selesai. Selain buku nikah, masing-masing pasangan pengantin juga menerima uang transportasi dari panitia. “Supaya bisa langsung menjemput keluarga atau sekadar merayakan kebahagiaan di rumah,” ujar salah satu pegawai Kantor Kementerian Agama Dharmasraya.
Para pengantin pun tampak haru. Ada yang menitikkan air mata, ada yang tertawa lega. “Enggak nyangka bisa nikah di kejaksaan. Rasanya seperti mimpi,” ungkap salah satu pengantin pria sambil menggenggam tangan istrinya.(*)