Plt. Kepala Dinas Kumperda yang juga Asisten 3, Roni Puska yang dikonfirmasi Harianhaluan.id, mengatakan, ia sangat berterimakasih mendapatkan informasi tersebut, karena dengan adanya informasi penjualan gas bersubsidi yang menyalahi aturan tersebut, maka Pemkab Dharmasraya akan berkoordinasi dengan bagian perekonomian untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan. (*)
Laman 2 dari 2