Posbakum Dharmasraya Berikan Bantuan Hukum Pada Warga Kurang Mampu

HARIANHALUAN.ID – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kabupaten Dharmasraya dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat ekonomi lemah.

Hal itu terungkap dalam acara penanda tanganan kerja sama antara Posbakum Dharmasraya dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dharmasraya, Senin (30/1/2023) di Gunung Medan.

Penanda tanganan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Posbakum Dharmasraya, Tibrani dengan Kepala Lapas Dharmasraya, Budi Satyo Prabowo di kantornya.

Menurut Tibrani, kerja sama ini dilakukan adalah bentuk kepedulian Posbakum Dharmasraya atas masyarakat yang tidak mampu untuk mencari keadilan baik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun maupun di bawah 5 tahun.

Ia mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Dharmasraya yang kurang mampu untuk meminta kepada Posbakum Dharmasraya agar diberikan pendampingan hukum untuk mencari keadilan.

Pada kesepakatan kerja sama itu, Posbakum Dharmasraya akan menjalankannya sesuai dengan kesepakatan dan akan menghormati hak-hak yang diberikan oleh pihak lapas.

Selain itu, di kesempatan itu Posbakum Dharmasraya juga memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Dharmasraya.

Kepala Lapas Dharmasraya, Budi Satyo Prabowo sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Posbakum Dharmasraya. “Saya sangat berterima kasih atas kerja sama yang digagas oleh Posbakum Dharmasraya ini,” ucapnya. (*)

Exit mobile version