Dalam pada itu Sutan Riska menjelaskan, kesiapsiagaan personel dan peralatan bukanlah strategi utama dalam mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan. Apalagi wilayah Kabupaten Dharmasraya yang luas dan mempunyai resiko kebakaran hutan, pasalnya membakar lahan untuk membuka areal baru masih menjadi kebiasaan masyarakat.
“Kami mengajak kita semua untuk mengedukasi masyarakat, bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki resiko besar terhadap kesehatan dan keselamatan, baik kepada manusia maupun kepada seluruh ekosistem di kawasan hutan,” terang Sutan Riska.
Sutan Riska menerangkan, mencegah kebakaran lebih baik daripada memadamkan, oleh karena ia merintahkan Camat dan Walinagari untuk meningkatkan kewaspadaan dan memantau wilayahnya sebagai upaya antisipasi dini karhutla.
“Kami menghimbau kepada kita semua untuk tidak membakar sampah apapun di sekitar rumah, kantor, satuan pemukiman, di depo menampungan sampah sementara dan juga di tempat pembuangan sampah akhir,” ungkapnya.
Kemudian, Sutan Riska juga meminta agar tidak membakar sisa ranting tanaman, baik di ladang, sawah maupun kawasan hutan lainnya, serta tidak membuang bara api, puntunng rokok dikawasan yang rawan tersulut api seperti semak belukar dan padang rumput. (*)