Pemkab Dharmasraya dan Kemensos Teken Nota Kesepahaman
HARIANHALUAN.id– Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kementerian Sosial RI di Jakarta, Kamis (05/10/23).
Pihak Kemensos diwakili Plt Sekretaris Jenderal, Robben Rico, serta turut disaksikan Dirjen dan Direktur. Sedangkan dari Pemkab Dharmasraya turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irwan Zambrud, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Martin Efendi .
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Dharmasraya masih memerlukan bantuan dari Kemensos RI dan berbagai pihak lainnya dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami masalah sosial.
Seperti keluarga fakir miskin dan kelompok rentan seperti lanjut usia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas terlantar, wanita rawan sosial ekonomi, komunitas adat terpencil, masalah kebencanaan dan masalah sosial lainnya.
Pada saat ini per 2 Oktober 2023 data DTKS Kabupaten Dharmasraya pada angka 41.447 kk/ 121.025 jiwa dari jumlah penduduk Dharmasraya sebesar 73.191 kk/234.509 jiwa. Berarti masih ada 5,56 % penduduk Dharmasraya masih berada dibawah kategori miskin.
Kata Bupati lagi, Pemkab Dharmasraya siap melakukan pemutakhiran atau verivali DTKS setiap sebulan sekali. Dan menyampaikan laporan verivali ke Kemensos RI dengan bantuan OPD terkait dan stakeholder lainnya.