Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan tentang kolaborasi penanganan pengaduan masalah sosial berbasis informasi command center “si c-ce” dan integrasi program pengelolaan DTKS ini maka masalah sosial akan lebih cepat diselesaikan dan dicarikan solusi pemecahannya.
“Baik masalah sosial yang bersentuhan dengan program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan social. Selain itu angka DTKS Kabupaten Dharmasraya bergerak turun dan masyarakat diharapkan meningkat tingkat kesejahteraan sosialnya. Menguntungkan kedua belah pihak dalam penanganan masalah sosial,” kata Bupati. (*)