Diduga Pakai Plat Palsu, Ini Respon Sekda Dharmasraya

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID- Terkait dugaan pemakaian plat nomor Polisi palsu oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, H Adlisman, M.Si, angkat bicara, bahwa tidak alasan pejabat yang memakai mobil dinas (Mobnas) mengganti ganti dengan plat palsu atau bodong.

“Pejabat itu sudah dianggarkan untuk BBM non subsidi, tidak ada gunanya mengganti plat nomor Polisi palsu,” ucapnya lewat WA kepada Haluan, Selasa (13/2/2024).

Dikatakannya, ia secara persis memang tidak tau, tetapi kalau informasi ini memang benar halnitu sudah jelas salah baik secara hukum maupun aturan pemerintahan.

Secara aturan yang bersangkutan melanggar UU Lalulintas dan secara aturan pemerintahan sudah aturannya tidak boleh mengganti plat nomor Polisi kecuali pejabat seperti plat nomor Polisi seri BS.

Jadi katanya, untuk seluruh pejabat atau yang menggunakan fasilitas atau kendaraan dinas milik pemerintah untuk tidak mengganti plat nomor Polisi palsu.

Ia dengan tegas mengatakan bahwa apabila melanggar aturan silahkan tanggung resiko sendiri.

Sebelumnya diduga Sekretaris KPU mengganti plat nomor Polisi palsu pada mobil dinasnya, dimana plat merah dengan nomor polisi yang sama diganti dengan plat hitam. (*)

Exit mobile version