KI Pusat Apresiasi Keterbukaan Informasi di Dharmasraya

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Doni Yusgiantoro didampingi Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, ST, apresiasi semangat Pemkab Dharmasraya untuk keterbukaan informasi. Ia berharap, ke depan Kabupaten Dharmasraya sudah bisa melahirkan Komisi Informasi (KI) Kabupaten Dharmasraya.

Hal itu disampaikannya dalam kunjungan PPID Dharmasraya bersama insan pers yang bertugas di Dharmasraya ke Kantor KIP, Senin (19/2/2024), di Jakarta.

Dikatakannya, tidak banyak pemerintah daerah yang mau menjembatani PPID bersama wartawan dengan jumlah yang banyak untuk berkunjung ke KIP guna menambah wawasan.

Apalagi tuturnya, bupati bersama DPRD melahirkan Perda terkait keterbukaan informasi yang diadopsi dari UU KI.

“Kalau ini terwujud merupakan hal yang pertama kali di Sumatera Barat,” ucapnya.

Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn menambahkan, PPID harus mengerti mana informasi yang tertutup dan mana informasi yang terbuka, karena keduanya harus ada UU yang menegaskan bahwa informasi itu tidak bisa dikonsumsi oleh publik.

Ia menegaskan setiap yang sudah menjadi keputusan, hal itu bukanlah informasi yang tertutup, misalnya peraturan daerah (Perda), ketika Perda masih dalam pembahasan masih rahasia dan belum boleh dibuka kepada publik.

Sedangkan sebaliknya ulas Vici panggilan akrabnya, Perda sudah ketuk palu, tidak lah merupakan rahasia untuk dibuka kepada publik. KIP berharap Dharmasraya menjadi daerah terdepan dalam keterbukaan informasi, karena keterbukaan informasi bukanlah suatu kebutuhan tetapi merupakan suatu keharusan.

Semuanya itu katanya, kuncinya ada pada komitmen kepala daerah untuk keterbukaan informasi.

“Apabila kepala daerah komit untuk keterbukaan informasi, maka semua elemen elemen yang mendukung itu akan dibuatnya,” tutup Komisioner KIP. (*)

Exit mobile version