Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Dharmasraya ‘Rajin’ Kunjungan Kerja

Caption Foto: Salah satu agenda DPRD Kabupaten Dharmasraya di luar daerah.humas dprd

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 hanya hitungan bulan akan berakhir masa pengabdiannya. Tentu saja di akhir akhir masa jabatannya, ia terus memburu untuk pergi keluar daerah untuk melakukan sharing informasi, bimbingan teknis atau kunjungan kerja atau juga sebutan nama lainnya, yang jelas wakil rakyat itu pergi keluar daerah seperti film kejar tayang.

Bahkan akhir akhir ini, lebih banyak anggota dewan itu berada di luar daerah daripada di Dharmasraya, walaupun ada, Senin di gedung dewan terhormat dan Selasa sudah berhamburan keluar daerah.

Salah seorang Tokoh masyarakat, Zon Dt Mandaro Hitam, kepada harianhaluan.id, mengatakan, selaku wakil rakyat semestinya anggota DPRD lebih banyak di daerah menghimpun aspirasi masyarakat untuk dijadikan pembahasan internal dan diakomodir dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Daerah ( APBD). Dengan banyaknya waktu DPRD di dalam daerah bakal terwujud efesiensi anggaran.

Apalagi katanya, APBD Dharmasraya saat ini sangat devisit, namun hal itu tidak dirasakan oleh wakil rakyat itu, karena pengajuan anggaran yang dilakukan sekretariat dewan seperti tidak terbantahkan atau disetujui saja.

“Dengan banyaknya anggota DPRD melakukan kegiatan ke luar daerah. Maka dipastikan berdampak terhadap pemborosan keuangan daerah,” imbuhnya.

Menurut informasi yang bisa dipercaya, katanya, dalam satu bulan kerja, anggota DPRD Dharmasraya melakukan dinas luar daerah, 3 sampai 4 kali dengan rentan waktu 5 hari kunjungan setiap kegiatan.

Diperkirakan untuk sekali jalan satu orang anggota DPRD keluar provinsi, bisa menelan anggaran Rp10 juta untuk satu kali kunjungan. Dikalikan 30 orang anggota dewan Dharmasraya dan ditambah pendamping 2 orang ASN. Maka budget yang dihabiskan senilai lebih kurang Rp320 juta. Bisa dibayangkan ulasnya lagi, miliaran rupiah dana daerah dihabiskan hanya untuk kunjungan kerja yang belum tentu memberikan kontribusi terhadap kemajuan Dharmasraya.

“Sungguh sangat kita sayangkan. Dari dulu hingga sekarang. DPRD yang katanya wakil rakyat lebih mementingkan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakat,” ungkapnya kecewa.

Katanya, secara undang undang mungkin kegiatan luar kota yang dilakukan DPRD tidak melanggar aturan. Tapi, untuk menghemat anggaran alangkah baiknya kegiatan diluar daerah dikurangi supaya tercipta efesiensi anggaran.

“Lebih baik lagi dana kegiatan luar kota tersebut dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya DPRD pro rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahuri, yang dikonfirmasi mengatakan, secara teknis keberangkatan dewan silahkan tanya langsung ke Kabag Fasilitasi.”Silahkan saja konfirmasi ke Kabag Fasilitasi,” katanya lewat WhatsApp.

Kabag Fasilitasi Setwan, Supawi, yang dikonfirmasi, mengatakan, sabar, karena ia baru mengikuti sharing informasi dengan tidak menyebutkan daerahnya.(*)

Exit mobile version