Teks Foto: Ade Sudarman yang akan dilantik menjadi pimpinan definitif.maryadi
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pelantikan Pimpinan DPRD Dharmasraya definitif, Ade Sudarman, yang direncanakan Senin (23/09) pagi, ditunda menjadi siangnya.
Pengunduran tersebut kata Ade Sudarman, di depan insan pers Dharmasraya dalam konferensi pers di gedung sewan setempat itu, karena Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ada agenda bersama Kajati di Padang pada waktu yang sama. “Tidak ada masalah kedua agenda sama pentingnya,” ucap Ade Sudarman yang didampingi Sekretaris Dewan Imam Mahfuri.
Ia menjelaskan, Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-659-2024, tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Ditambahkannya, dengan pimpinan yang bersifat satu kesatuan kolektif kolegial berdasarkan PP 12 tahun 2018, pasal 35, berarti DPRD Kabupaten Dharmasraya sudah punya pimpinan dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya akan terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dimana tugas berat sudah menunggu yaitu pembahasan APBD Perubahan 2024 yang sudah sangat mendesak sekali.
Karena kata Ketua DPD PAN Dharmasraya itu, Pimpinan DPRD sementara sangat terbatas kewenangannya, sementara agenda DPRD yang mendesak sangat banyak diantaranya adalah pembahasan APBD.
Ia berharap pembentukan AKD berjalan lancar karena secara mentah untuk dibawa ke Paripurna DPRD sudah ada dan tinggal pengesahannya saja lagi.(*)