Pasangan Asusila Sesama Jenis Digerebek di Nagari Kotobaru

Warga Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok buncah, dua orang pria yang diduga  pasangan penyuka sesama jenis di sebuah rumah kost

Warga Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok buncah, dua orang pria yang diduga  pasangan penyuka sesama jenis di sebuah rumah kost

SOLOK, HARIANHALUAN.ID– Warga Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok buncah, dua orang pria yang diduga  pasangan penyuka sesama jenis di sebuah rumah kost di kawasan Banda Rabuk Jorong Bawah Duku, babak belur diamuk massa Minggu (24/11/2024) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing H (43) warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok dan FR (17) remaja asal Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok. Mereka ditangkap warga sekitar pukul 01.00 WIB setelah melakukan hubungan sesama jenis di sebuah kamar kos.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya kecurigaan pemuda setempat terhadap H, yang masuk ke wilayah tersebut. Pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang jahit pakaian itu nyaris menyenggol salah seorang warga dengan becak motor yang dikendarainya.

“Awalnya tak ada yang curiga, namun melihat pelaku dengan becak motor itu mondar mandir di depan sebuah rumah warga  beberapa pemuda yang tak jauh dari rumah tersebut mulai curiga, jangan-jangan dia hendak melakukan kejahatan,” kata Muldidanda Ketua Pemuda setempat.

Beberapa saat kemudian, dua orang pemuda  mengamati aktivitas pria itu di sebuah rumah kost. Para pemuda kemudian menemui pemilik rumah untuk mencari tahu lebih lanjut.

Bersama pemilik rumah, beberapa pemuda kemudian membuka kamar kost yang kebetulan tidak tertutup rapat tersebut. Di dalamnya didapati H dan FR.

Setelah diinterogasi, keterangan keduanya menimbulkan kecurigaan. Keduanya pun diinterogasi terpisah.

“Dari pengakuan H mengatakan bahwa  FR adalah saudaranya. Namun ketika ditanya nama orang tua FR, jawabannya salah. Dari situlah muncul kecurigaan kami,” kata Muldidanda.

Sementara dari pengakuan FR setelah didesak warga mengakui bahwa ia telah melakukan hubungan sesama jenis. H yang sebelumnya mengaku sebagai saudara FR akhirnya menjadi sasaran amuk massa, setelah membenarkan keterangan FR.

Kedua pelaku asusila itu kemudian diserahkan kepada petugas di Mapolres Kubung setelah babak belur dihajar massa. Warga mengaku geram dengan kedua pelaku yang bukan warga setempat dinilai telah berbuat cabul dan membawa aib ke daerah itu .

Kapolsek Kubung AKP Nafris membenarkan kejadian itu. Kedua pelaku diserahkan warga didampingi kepala Jorong dan ketua Pemuda dengan menggunakan mobil ambulans Nagari setelah diamuk massa.

“Dari hasil interogasi oleh petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan cabul itu. Saat ini kasusnya dan kedua pelaku telah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Solok,” kata Nafris.

Nafris mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut, “FR ” “mengundang” “H” untuk datang ke tempat kos tersebut dan melampiaskan nafsu sesama jenis.

Nafris menambahkan untuk pelaku “FR” diserahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok karena masih dikategorikan di bawah umur untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version