PADANG, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO sejak tahun 2019 lalu.
Pembentukan sekretariat bersama akan semakin mempermudah koordinasi lintas stakeholder dalam menjalankan dokumen Rencana Aksi Pengelolaan (RAP) situs WTBOS yang telah dirumuskan sebelumnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar, Yayat Wahyudi mengatakan, Sekber WTBOS adalah wadah kolaborasi antar instansi dalam upaya menjaga keberlanjutan berbagai situs bersejarah WTBOS.
“Sebagai bagian dari usaha pemprov untuk meningkatkan pengelolaan WTBOS, maka kita juga perlu membentuk sebuah sekretariat bersama terkait pengelolaan WTBOS . Langkah ini penting dilakukan untuk mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat Sumbar,” ujarnya Senin (2/11).
Perencanaan pembentukan Sekber WTBOS oleh Pemprov Sumbar, melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta lembaga dan instansi terkait yang terhubung langsung dengan keberadaan aneka situs bersejarah WTBOS.
Seperti Pemko Sawahlunto, Pemko Padang, Pemko Solok, Pemko Padang Panjang, Pemkab Solok, Pemkab Tanah Datar, dan Pemkab Padang Pariaman.
“Tujuh daerah ini merupakan kawasan yang dilalui WTBOS. Kemudian ada tiga BUMN terkait seperti PT. Bukit Asam Unit Penambangan Ombilin, PT. Kereta Api Indonesia Persero Divre 2 Padang dan PT. Pelindo Regional II Teluk Bayur, serta tentunya dari UPT kementerian dari BPK Wilayah III Sumbar bersama UPTP Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang,” ucapnya.
Ia mengatakan, pembentukan Sekber WTBOS, juga menjadi langkah persiapan awal Pemprov Sumbar untuk menyambut rencana pembentukan Badan Pengelola (BP) WTBOS yang akan segera dibentuk Kementerian Kebudayaan RI.
“Seluruh stakeholder diharapkan ambil bagian dan saling berkolaborasi dalam wadah sekretariat bersama. Sehingga akhirnya, pengelolaan WTBOS bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sumbar. Baik dari segi pelestarian sejarah, pariwisata dan sebagainya,” pungkasnya. (*).