PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) Tomi Adam mengungkapkan bahwa total luasan areal pertambangan ilegal yang terdata dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Sumatera Barat (2023-2043) bahkan telah mencapai angka 7.662 hektare.
Luasan tambang tersebut tersebar di empat Kabupaten yang menjadi hulu dari DAS Batang Hari, yaitu di Kabupaten Dharmasraya seluas 2.179 hektare, Kabupaten Solok 1.330 hektare, Kabupaten Solsel 2.939 hektare, dan Kabupaten Sijunjung 1.174 hektare.
Luasan yang masif ini juga berkontribusi terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan merkuri sebagai zat pemisah emas. Dari hasil kajian oleh Runi Sahara dan Dwi Puryanti dari Jurusan Fisika Fakultas MIPA Universitas Andalas (Unand) didapati bahwa air Sungai Batang Hari di aliran Batu Bakauik tidak layak konsumsi.
“Dari pengujian atomic absorption spectrometry (AAS), kandungan logam berat merkuri (Hg) maksimum 5,198 mg/L, jauh melampaui baku mutu 0,001 mg/l (berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/ Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum),” ucapnya.
Selain menimbulkan kerusakan ekologis dan mencemari aliran sungai dengan zat merkuri, tambang ilegal juga bertanggung jawab atas terjadinya kelangkaan atau penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, lantaran dilakukan dengan menggunakan puluhan hingga ratusan alat berat jenis ekskavator yang membutuhkan bergalon-galon BBM untuk mendukung operasionalnya.
“Dalam analisis dan observasi lapangan, satu alat berat ekskavator bekerja rata-selama 20 jam di lapangan. Satu unit alat berat membutuhkan BBM sebanyak 450 liter dalam satu kali operasional atau sebanyak 15 jerigen isi 30 liter. Proses pengisian BBM biasanya dilakukan dua kali. Dengan kata lain, dalam satu hari, satu unit alat berat membutuhkan 900 liter BBM,” ujar Tomi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Walhi Sumbar, jumlah alat berat yang digunakan untuk melancarkan aksi tambang ilegal di Solsel diperkirakan berjumlah 100 unit alat berat. Artinya, BBM yang dipasok per hari dalam satu kabupaten mencapai 90 ribu liter.