PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemprov Sumbar tidak hanya berhenti pada prestasi sebagai juara keterbukaan informasi publik. Lebih dari itu, ingin menjadi pelopor keterbukaan informasi di tingkat nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskominfotik Sumbar, Ir. Siti Aisyah, dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Menurutnya, pihaknya berkomitmen menjadikan informasi publik lebih transparan, mudah diakses dan dapat dipercaya melalui regulasi yang kokoh, serta teknologi modern.
Pemprov Sumbar telah mencatatkan pencapaian membanggakan dalam keterbukaan informasi publik selama lima tahun terakhir, berikut daftarnya:
2020: Cukup Informatif
2021: Menuju Informatif
2022: Menuju Informatif
2023: Informatif
2024: Informatif
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai regulasi penting, seperti Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pergub No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi. Kepgub No. 489-658-2023, yang memperbarui daftar informasi publik yang dikecualikan untuk memastikan transparansi sesuai aturan hukum.
Hingga 2024, jumlah informasi yang tercatat dalam Daftar Informasi Publik (DIP) mencapai 5.322 jenis, dengan pembaruan secara realtime. Situs resmi ppid.sumbarprov.go.id menjadi pusat informasi utama, mencatat hingga 7.000 unduhan data perhari.
Siti Aisyah menyatakan, pihaknya melihat kepercayaan masyarakat terhadap situs PPID semakin meningkat. Situs ini tidak hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga menjadi alat edukasi bagi masyarakat.