118 CJH Bukittinggi Berangkat ke Arab Saudi Pada 5 Juni 2022

haji

HALUANNEWS, BUKITTINGGI — Sebanyak 118 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Bukittinggi akan diberangkatkan dari Embarkasi Padang ke Madinah Arab Saudi pada tanggal 5 Juni 2022.

CJH Kota Bukittinggi tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) dua Emberkasi Padang, yakni Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang.

Kloter dua ini akan dipandu dan dibimbing oleh dua petugas, yakni satu orang dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan satu orang dari Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

“Berdasarkan jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Embarkasi Padang, CJH Bukittinggi masuk asrama haji Embarkasi Padang pada 4 Juni, dan berangkat ke Madinah pada 5 Juni. Sebelum menuju Embarkasi Padang, CJH akan dilepas oleh Wali Kota Bukittinggi di Belakang Balok,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair, Rabu (1/6/2022).

Ia mengatakan, dari 118 CJH yang akan diberangkatkan itu, 113 CJH tergabung dalam kloter dua dan lima CJH tergabung dalam kloter terakhir bersama CJH cadangan. CJH Bukittinggi terdiri dari 10 regu dan tiga rombongan. Jemaah yang diberangkatkan tahun ini merupakan CJH Tahun 2020 yang telah melunasi biaya haji.

“Awalnya ada sebanyak 283 CJH Kota Bukittinggi yang sudah melunasi biaya haji sejak 2020. Namun, karena ada batasan dari Arab Saudi, maka CJH yang diberangkatkan pada 2022 ini sebanyak 118 CJH. Sebanyak 113 jemaah merupakan kouta untuk kloter dua, dan lima jemaah lagi merupakan jemaah cadangan untuk kuota kloter terakhir,” ujarnya.

Menurutnya, bagi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji sejak 2020, namun tidak bisa berangkat tahun ini, maka jemaah tersebut menjadi prioritas untuk berangkat pada 2023 mendatang.

“Pada 2020 dan 2021, CJH tidak bisa di berangkatkan ke tanah suci karena pandemi Covid-19. Tahun ini karena ada aturan batasan usia dari Pemerintah Arab Saudi, maka usia jemaah yang berangkat maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun. Semoga tahun depan aturan ini tidak diberlakukan lagi,” ucap Tri Andriani Djusair.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk CJH Kota Bukittinggi jemaah yang termuda berusia 31 tahun atas nama Sri Wilda dari Kecamatan Guguk Panjang. Sedangkan jemaah yang tertua atas nama Yetti dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dengan usia 65 tahun.

Sebelum berangkat menuju Embarkasi Padang, CJH Kota Bukittinggi sebelumnya sudah melakukan manasik haji di tingkat kecamatan dan tingkat kota. CJH juga telah diberikan bimbingan manasik sepanjang tahun, yang diberi nama Bukittinggi Mabrur Bimbingan manasik haji yang dilaksanakan itu, guna memberikan wawasan dan pengetahuan tentang cara menunaikan ibadah haji yang baik dan benar, sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya dapat berjalan lancar.

“Kita berharap seluruh CJH yang berangkat ke tanah suci tahun ini diberikan kesehatan yang sehat, selamat dalam perjalanan hingga kembali ke kampung halaman, dan menjadi haji yang mabrur,” tutur Tri Andriani Djusair. (*)

Berita Ini Telah Terbit di Koran Harian Umum Haluan Edisi 02 Juni 2022 Dengan Judul “Tergabung Dalam Kloter Dua, 118 CJH Bukittinggi Berangkat 5 Juni”.

Exit mobile version