Satlantas Polres Agam Gelar Penertiban Pelanggaran Kasat Mata

razia

Anggota Satlantas Polres Agam saat razia penertiban pelangaran kasat mata dan kendaraan yang tidak sesuai standar. PERI

HALUANNEWS, AGAM – Menanamkan budaya tertib berlalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam melakukan razia penertiban pelangaran kasat mata dan kendaraan yang tidak sesuai standar di setiap harinya.

“Untuk waktu razianya bervariasi kami laksanakan setiap harinya,” ucap Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural kepada Harianhaluan.id pada Sabtu (4/6/2022).

Lanjut Iptu Apriman, razia tertib berlalu lintas ini dilaksanakan karena selama ini sudah terabaikan akibat Pandemi Covid-19. “Makanya sekarang kami laksanakan kembali, karena pandemi sudah mulai hilang,” katanya.

Apriman Sural menyebutkan, razia ini dilakukan selain menanamkan budaya tertib berlalu lintas, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kemudian juga menjaga kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Dikatakan Apriman Sural, kegiatan itu sudah dilakukan pihaknya beberapa hari lalu dan ada puluhan surat tilang yang dikeluarkan.

“Ada 61 surat tilang yang dikeluarkan, yaitu 18 untuk kendaraan roda dua, 33 STNK dan 10 SIM,” katanya.

Untuk itu, Apriman Sural mengimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan baik itu roda dua maupun empat, agar tertib berlalu lintas dan melengkapi semua surat-surat kendaraan. (*)

Exit mobile version