HALUANNEWS, PADANG PARAIAMAN – Bupati Suhatri Bur melepas secara resmi sebanyak 97 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 1443 Hijriah.
Pelepasan tersebut ditandai dengan pemasangan kacu dan penyerahan kartu kesehatan jemaah yang dilaksanakan di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang, Kecamatan Enam Lingkuang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Sabtu (4/6/2022).
Suhatri Bur mnegatakan bahwa sejak awal Tahun 2020 Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, dilakukan berbagai pembatasan aktivitas orang dan penerapan protokol kesehatan.
Termasuk larangan bagi umat yang akan menunaikan rukun Islam kelima, yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah ke tanah suci Mekah, kecuali warga negara Arab Saudi.
Terlihat hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Syafrizal, Kadis Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, Anggota DPRD Padang Pariaman, Mothia Aziz, Kabag Ops Polres Padang Pariaman, Kompol Amirjon, Kabag Kesra Setdakab Azwarman, Kabag Prokopim Anesa Satria, Kabid IKP Diskominfo Ali Yuni dan Kasi Haji Kemenag Irsyad beserta jajarannya. (*)