PADANG, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana untuk mengundang PT PLN Indonesia Power dan PT Indo ACWA Tenaga Singkarak guna berdiskusi mengenai penolakan masyarakat adat Malalo Tigo Jurai terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta detail rencana kerja dan teknis dari investasi tersebut.
“Namun kita tetap mengupayakan agar investasi itu tetap di Sumbar. Jika memungkinkan, kita akan mencoba menawarkan alternatif lokasi lain,” ujar Herry Martinus.
Pemprov Sumbar sangat mendukung agar investasi Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut tetap dilaksanakan di wilayah Sumatra Barat, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan bauran EBT Sumbar.
Masyarakat sekitar Danau Singkarak sebelumnya merasa trauma dan kecewa dengan janji-janji yang pernah disampaikan oleh PLN pada saat pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak pada tahun 1992.
Masyarakat menilai bantuan yang dijanjikan untuk tiga nagari sebesar Rp350 juta per tahun dianggap tidak sebanding dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh pembangunan PLTS Terapung.
Dalam forum sosialisasi yang digelar pada 15 Januari 2025, terungkap bahwa masyarakat merasa dana yang dijanjikan tidak cukup, bahkan satu kampung hanya mendapatkan sekitar Rp120 juta per tahun.