Selain itu, keberadaan PLTS Terapung dinilai dapat mengancam habitat ikan Bilih, yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat sekitar. Hal inilah yang menjadi dasar penolakan sementara oleh masyarakat.
Pemprov Sumbar berharap agar PT PLN Indonesia Power dapat memenuhi janji-janji yang telah disampaikan pada masa pendirian PLTA Singkarak. Herry Martinus menegaskan bahwa semua janji tersebut harus direalisasikan dengan jelas dan tuntas, tanpa meninggalkan masalah.
Terlebih lagi, keberadaan PLTA Singkarak masih akan terus beroperasi di wilayah tersebut, sehingga Pemprov Sumbar mendesak agar ada perhatian terhadap pelestarian lingkungan, termasuk keberadaan Danau Singkarak yang kini masuk dalam daftar danau penyelamatan prioritas nasional.
“Danau Singkarak adalah aset penting, dan perlu ada dukungan kongkrit dari PLTA Singkarak dalam menjaga kelestarian ikan Bilih. Ini merupakan upaya yang harus dilakukan bersama, bukan hanya oleh pihak lain seperti Universitas Bung Hatta dan PT Semen Padang,” kata Herry Martinus.
Pemprov Sumbar juga menegaskan agar janji-janji terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) tetap dipenuhi, meskipun proyek PLTS tidak jadi terlaksana di Danau Singkarak.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga mengingatkan pentingnya pengkajian yang lebih mendalam terkait perbedaan karakteristik antara Danau Singkarak dan Waduk Cirata di Jawa Barat.
Herry Martinus menilai bahwa Danau Singkarak memiliki keunikan tersendiri dengan kehidupan budaya dan biota spesifik yang perlu dilestarikan, sementara Waduk Cirata merupakan danau buatan yang tidak memiliki habitat endemik yang perlu dijaga.