PADANG, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana untuk mengundang PT PLN Indonesia Power dan PT Indo ACWA Tenaga Singkarak guna berdiskusi mengenai penolakan masyarakat adat Malalo Tigo Jurai terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta detail rencana kerja dan teknis dari investasi tersebut.
“Namun kita tetap mengupayakan agar investasi itu tetap di Sumbar. Jika memungkinkan, kita akan mencoba menawarkan alternatif lokasi lain,” ujar Herry Martinus.
Pemprov Sumbar sangat mendukung agar investasi Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut tetap dilaksanakan di wilayah Sumatra Barat, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan bauran EBT Sumbar.
Masyarakat sekitar Danau Singkarak sebelumnya merasa trauma dan kecewa dengan janji-janji yang pernah disampaikan oleh PLN pada saat pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak pada tahun 1992.
Masyarakat menilai bantuan yang dijanjikan untuk tiga nagari sebesar Rp350 juta per tahun dianggap tidak sebanding dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh pembangunan PLTS Terapung.
Dalam forum sosialisasi yang digelar pada 15 Januari 2025, terungkap bahwa masyarakat merasa dana yang dijanjikan tidak cukup, bahkan satu kampung hanya mendapatkan sekitar Rp120 juta per tahun.
Selain itu, keberadaan PLTS Terapung dinilai dapat mengancam habitat ikan Bilih, yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat sekitar. Hal inilah yang menjadi dasar penolakan sementara oleh masyarakat.
Pemprov Sumbar berharap agar PT PLN Indonesia Power dapat memenuhi janji-janji yang telah disampaikan pada masa pendirian PLTA Singkarak. Herry Martinus menegaskan bahwa semua janji tersebut harus direalisasikan dengan jelas dan tuntas, tanpa meninggalkan masalah.
Terlebih lagi, keberadaan PLTA Singkarak masih akan terus beroperasi di wilayah tersebut, sehingga Pemprov Sumbar mendesak agar ada perhatian terhadap pelestarian lingkungan, termasuk keberadaan Danau Singkarak yang kini masuk dalam daftar danau penyelamatan prioritas nasional.
“Danau Singkarak adalah aset penting, dan perlu ada dukungan kongkrit dari PLTA Singkarak dalam menjaga kelestarian ikan Bilih. Ini merupakan upaya yang harus dilakukan bersama, bukan hanya oleh pihak lain seperti Universitas Bung Hatta dan PT Semen Padang,” kata Herry Martinus.
Pemprov Sumbar juga menegaskan agar janji-janji terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) tetap dipenuhi, meskipun proyek PLTS tidak jadi terlaksana di Danau Singkarak.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga mengingatkan pentingnya pengkajian yang lebih mendalam terkait perbedaan karakteristik antara Danau Singkarak dan Waduk Cirata di Jawa Barat.
Herry Martinus menilai bahwa Danau Singkarak memiliki keunikan tersendiri dengan kehidupan budaya dan biota spesifik yang perlu dilestarikan, sementara Waduk Cirata merupakan danau buatan yang tidak memiliki habitat endemik yang perlu dijaga.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi proyek ini, baik untuk mendukung transisi energi bersih maupun kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumbar siap menawarkan alternatif lokasi untuk PLTS Terapung yang lebih cocok bagi keberlanjutan proyek serta memberikan manfaat bagi semua pihak. (*)