Doddy mengatakan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan juga melakukan sejumlah observasi terhadap hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang terdapat di Pasaman Barat.
Bahkan telah menetapkan kebijakan untuk membatasi penerimaan hewan ternak yang berasal dari luar Pasaman Barat, dengan maksud untuk mencegah adanya virus masuk yang menyebabkan PMK bagi hewan ternak.
“Kami juga melakukan pembatasan terhadap hewan-hewan ternak yang akan dijual, namun berasal dari luar Pasaman Barat. Oleh karena itu, akan dilakukan sejumlah upaya skrining terhadap hewan-hewan ternak yang akan masuk dari luar Pasaman Barat,” katanya.
Ia mengatakan, terhadap ternak yang terindikasi PMK memiliki gejala hipersalivasi, demam, luka diteracak atau kuku, tremor, ada luka dibagian mulut dan hidung.
“Kita telah turun ke lokasi ternak itu dan melakukan tindakan cepat, agar penyakit itu tidak semakin berkembang. Kemudian telah menutup Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir,” katanya. (*)