HALUANNEWS, AGAM — Harga sapi di tingkat peternak di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), naik sebesar Rp1 juta perekornya. Kenaikan ini imbas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang pedagang ternak di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Afriandi pada Senin (6/6/2022).
“Saat ini para peternak cukup kesulitan mendapatan hewan yang akan dijual kembali untuk kurban Iduladha 1443 Hijriah. Sebab, harga beli sapi di tingkat peternak mengalami kenaikan,” katanya.
Afriandi mengatakan, biasanya harga sapi siap kurban dijual dengan harga Rp15 juta sampai Rp20 juta. Namun, kini naik menjadi Rp16 juta hingga Rp21 juta perekor. “Harga naik sekitar Rp1 juta perekor dan harga jual juga kita naikkan,” ujarnya.
Afriandi menyebutkan, untuk sapi yang dijualnya dibeli dari peternak di Sumatra Utara (Sumut). Sapi-sapi yang dibeli merupakan hewan ternak kualitas terbaik dan layak potong, semuanya sudah diseleksi ketat dan sudah ada pemeriksaan dari petugas.
“Sapi yang kami beli ini sudah memiliki surat keterangan dari Dinas Peternakan, sehingga bisa dipastikan sehat dan aman dikonsumsi,” ucapnya.