“Kita punya barangnya. Jadi jangan asal jual, pastikan barang kita terurus dan terkelola dengan baik. Kata senior kita saat diskusi, jangan sampai rueh jo kuku dak basobok,” katanya.
Akademisi dan praktisi seni dari Universitas Negeri Padang, Prof. Indrayuda, yang juga telah seiya sekata dengan kawan-kawan seniman di sebelahnya, kalau diperlukan cross check di antara instansi pemerintahan dengan seniman atau budayawan.
“Dinas sebagai lembaga strategi, taman budaya sebagai lembaga teknis. Dan seniman otak atau barang yang memberikan gagasan besar bagi sebuah kegiatan kebudayaan. Yang penting, kita ingin kegiatan kebudayaan kita bukan atas dasar yang merugikan saja. Seniman di kampung kalau tidak ada kegiatan, mereka akan tetap basaluang juga. Nah kita di sini tentu menginginkan hal yang lebih representatif lagi demi nasib seni budaya di Sumbar yang jelas dan berkembang,” ujarnya. (*)