Kamis, 30 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Pemko Pariaman Pastikan Pelantikan Ulang 663 PPPK

Editor: Leni Marlina, Penulis:Mitha
Selasa, 25/03/2025 | 14:58 WIB
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. IST

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. IST

ShareTweetSendShare

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 663 calon PPPK tahap pertama yang sebelumnya telah dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemko)  Pariaman dibatalkan surat keputusan penetapannya untuk dilakukan perbaikan administrasi sesuai aturan baru Kemenpan RB.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menyebut, perubahan aturan dari Kemenpan RB terjadi usai pelantikan berlangsung, sehingga berdasarkan arahan BKN bahwa SK yang telah terbit harus dibatalkan. Pembatalan ini bersifat sementara sampai SK yang baru diproses dan diterbitkan ulang.

“Agar SK yang lama bisa diperbaiki, maka haru diterbitkan lagi yang baru. Dalam prosesnya, kita perlu membatalkan sementara untuk meneritkan surat keputusan yang baru,” kata Mulyadi saat ditemui Haluan.

Ia menekankan agar calon PPPK tidak khawatir dan berspekulasi negatif terlebih dahulu. Sebab, pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi pasti akan dilantik kembali.

“Hanya saja pelantikannya diulang kembali sesuai jadwal yang batas waktu dari kementerian yaitu sebelum bulan Oktober. Tapi, kita upayakan prosesnya lebih cepat dari tenggat waktu tersebut,” kata dia.

Kendati SK dibatalkan, Mulyadi memastikan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman tetap menerima gaji hingga pelantikan ulang dilaksanakan.

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pariaman Nomor 800/413/BKPSDM-2025 tentang Pembayaran Gaji Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

“Pemko telah memastikan gaji tenaga honorer tetap dibayarkan sampai pelantikan dan penetapan PPPK dilaksanakan. Hak-hak honorer lainnya seperti tunjangan hari raya ata THR juga dibayarkan menyesuaikan status sebagai non-ASN,” jelas Mulyadi.

Senada, Kepala BKPSDM Kota Pariaman, Irmadawani menuturkan pemko sudah melakukan koordinasi dengan BKN pusat dan hasilnya walau keputusan untuk membatalkan SK yang telah terbit.

Ia menyebut, pelantikan yang dilakukan pada Februari lalu menjelang habisnya masa kerja Pj wali kota merupakan maladministrasi karena kurangnya koordinasi dengan BKPSDM.

Irmadawani menerangkan adanya maladministrasi berkaitan dengan salah satu poin dalam SK yang menyebut masa kerja PPPK berlaku sampai seumur hidup.

“Apa yang ada di SK berbeda dengan apa yang kita keluarkan. Jadi, ada perubahan template yang diubah secara manual dari format SK yang sudah baku,” tuturnya. (*)

Tags: Kemenpan RBMulyadiPelantikan PPPKPemko Pariaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Dorong Generasi Emas di Pessel, Ardiul Salurkan Dana Pokir untuk Program Susu dan Roti di Sekolah

Dorong Generasi Emas di Pessel, Ardiul Salurkan Dana Pokir untuk Program Susu dan Roti di Sekolah

Kamis, 30/10/2025 | 16:19 WIB
Klarifikasi Pemkab Dharmasraya Terkait Isu Dugaan Pelecehan Marwah PWI Saat Upacara Sumpah Pemuda

Klarifikasi Pemkab Dharmasraya Terkait Isu Dugaan Pelecehan Marwah PWI Saat Upacara Sumpah Pemuda

Kamis, 30/10/2025 | 15:02 WIB
Hidup Berdampingan dengan Alam: Dosen UNP dan Parak Karambia Gaungkan Digitalisasi Cerita Geopark Silokek

Hidup Berdampingan dengan Alam: Dosen UNP dan Parak Karambia Gaungkan Digitalisasi Cerita Geopark Silokek

Kamis, 30/10/2025 | 12:36 WIB
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati JKA Siap Tindaklanjuti Catatan Ombudsman

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati JKA Siap Tindaklanjuti Catatan Ombudsman

Kamis, 30/10/2025 | 09:17 WIB
Polres dan IDI Agam Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Polres dan IDI Agam Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 30/10/2025 | 09:11 WIB
Bupati Pasbar Terus Perjuangkan Nasib Honorer 

Bupati Pasbar Terus Perjuangkan Nasib Honorer 

Kamis, 30/10/2025 | 07:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN PSIKOLOGIS MASYARAKAT PESISIR PANTAI KOTA PADANG HADAPI ISU MEGATHRUST
OPINI

MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN PSIKOLOGIS MASYARAKAT PESISIR PANTAI KOTA PADANG HADAPI ISU MEGATHRUST

Kamis, 30/10/2025 | 10:24 WIB

SelengkapnyaDetails
Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Sumpah Pemuda, Koperasi Bank Nagari Beri Diskon hingga 5 Persen di Waserda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dua Kecamatan Blokir Akses ke PT Incasi Raya Group, DPRD Sumbar Minta Perusahaan Penuhi Hak Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPB Datangi Kantor BNNK Pasbar, Desak Aksi Nyata Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Dharmasraya Klarifikasi soal Kegaduhan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Samsat Padang Imbau Wajib Pajak Perhatikan Jatuh Tempo PembayaranSamsat Padang mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tanggal dan bulan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Pembayaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga wajib pajak yang belum jatuh tempo tidak dapat dilayani di luar waktu tersebut.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga kembali memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025. Program ini telah berlangsung sejak awal Oktober 2025, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghapus denda keterlambatan pajak.
  • SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID – Dunia pendidikan di Kota Sawahlunto diliputi suasana duka. Seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 7 Sawahlunto ditemukan meninggal dunia di ruang kelasnya pada Selasa (28/10/2025) siang, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.Kapolsek Barangin, Ipda Gorahman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari pihak sekolah sekitar pukul 12.01 WIB, sesaat setelah azan zuhur berkumandang.“Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban berinisial BE (15) ditemukan sudah tidak bernyawa di ruang kelas dengan posisi tergeletak dan terdapat lilitan dasi di lehernya,” jelasnya.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-138175/siswa-smp-negeri-di-sawahlunto-ditemukan-meninggal-di-ruang-kelasnya/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.