PADANG, HARIANHALUAN.ID— Salah satu tantangan besar dalam meningkatkan ketahanan pangan di Sumbar adalah alih fungsi lahan pertanian.
Ferdinal Asmin menyebutkan bahwa meskipun Sumbar telah mencapai produktivitas padi sebesar 1,4 juta ton per tahun, masih ada masalah besar terkait alih fungsi lahan, khususnya sawah.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 untuk melindungi lahan pertanian berkelanjutan.
“Perda ini kemudian ditindaklanjuti di kabupaten/kota dengan pembentukan perda serupa,” ujar Ferdinal.
Pemprov juga berencana untuk melakukan optimalisasi terhadap lahan-lahan tidak produktif, salah satunya melalui peningkatan fasilitas pengairan dan pemberdayaan petani.
Distanhorbun Sumbar telah memetakan lokasi-lokasi potensial untuk lahan budidaya padi, termasuk di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan, yang dipandang bisa dioptimalkan menjadi lahan pertanian produktif.
“Lahan-lahan itulah yang akan kami optimalisasi supaya bisa dijadikan lahan budidaya padi,” kata Ferdinal Asmin. (*)