Kemenkumham Resmikan Pelayanan Drive Thru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam

Drive thru

Seorang pemohon paspor sedang mengambil paspor di layanan Drive Thru Kantor Imigrasi Agam, Kamis (9/6/2022). YURSIL

HARIANHALUAN.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham RI Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meresmikan layanan drive thru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Kamis (9/6/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, layanan drive thru tersebut merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Agam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan paspor drive thru itu merupakan satu satunya di Sumbar.

“Saya apresiasi Kepala Kantor Imigrasi Agam atas inovasi ini. Kehadiran drive thru ini akan membantu masyarakat lebih mudah dan tidak lagi harus antre ketika mengambil paspor yang telah selesai,” kata Andika.

Saat ini, katanya, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Agam berjumlah 80 orang per hari. Jumlah ini masih di bawah Kantor Imigrasi Padang sekitar 160 pemohon paspor per hari. Inovasi layanan drive thru ini diharapkan dapat menambah nilai dan menunjang Imigrasi Agam untuk meraih Satuan Kerja (Satker) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qris Pratama menyebutkan, pelayanan drive thru bertujuan untuk mempersingkat waktu pelayanan kepada pemohon paspor. Dengan layanan ini, pemohon tidak perlu masuk Kantor Imigrasi ketika mengambil paspor.

“Pelayanan drive thru hanya untuk pengambilan paspor saja. Pemohon langsung ke drive thru tidak perlu turun dari mobil. Petugas kami langsung menyerahkan paspor. Drive thru ini kita bernama Lapor Komendan, yang artinya Layanan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan,” kata Qris.

Ia menjelaskan, pembuatan paspor saat ini membutuhkan waktu selama tiga hari dengan biaya Rp350 ribu. Sekarang ini, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Agam mulai meningkat seiring dengan diperbolehkannya kembali masyarakat menunaikan ibadah haji dan umrah ke tanah suci Mekah.

Zaki, salah seorang pemohon paspor yang menggunakan drive thru menyambut baik layanan ini, karena tidak membutuhkan waktu yang lama ketika mengambil paspor.

“Alhamdulillah, dengan pelayanan tersebut kami tidak perlu antre dan tidak perlu masuk Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor. Layanan dari pegawainya cukup ramah,” tutur Zaki. (*)

Exit mobile version