HARIANHALUAN.ID — Pada Senin (13/6/2022), Pasar Ternak Muaro Paneh, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), kembali dibuka yang sebelumnya ditutup sementara oleh pemerintah setempat.
“Kita sudah keluarkan edaran terkait pembukaan kembali pada Senin 13 Juni, karena melihat tingginya permintaan masyarakat menjelang Iduladha,” ucap Bupati Solok, Epyardi Asda pada Jumat (10/6/2022).
Selain menanggapi aspirasi masyarakat, Bupati Solok melihat berdasarkan kondisi dan situasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak di Kabupaten Solok yang mulai terkendali.
“Berdasarkan pertimbangan meningkatnya kebutuhan akan ternak menjelang Iduladha 1443 Hijriah, serta untuk pemilihan ekonomi akibat dampak PMK, kami sampaikan kepada pengurus pasar ternak untuk mengakifkan kembali jual beli di Pasar Muaro Paneh,” ujarnya lagi.
Meski begitu, dikatakannya, pasar tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya hewan ternak yang akan masuk pasar harus dalam keadaan sehat. Lalu, wajib memperlihatkan surat keterangan asal hewan ternak. Ternak yang berasal dari luar Kabupaten Solok wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selanjutnya, semua ternak yang akan masuk dan keluar pasar harus disinfeksi. Bagi yang tidak melengkapi persyaratan tersebut dilarang untuk memasuki pasar.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menutup sementara Pasar Ternak Muaro Paneh untuk antisipasi penyebaran PMK. Apalagi setelah dilakukan pengecekan ditemukan hewan yang positif PMK di Kabupaten Solok. (*)