Rabu, 1 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sumbar Darurat Kekerasan Seksual, Rehabilitasi Korban Rudapaksa Tak Maksimal

Editor: Redaksi
Jumat, 17/12/2021 | 06:52 WIB
TINGKATKAN PENGAWASAN - Sejumlah anak kecil bersepeda di salah satu kompleks perumahan di Kota Padang, Jumat (10/12). Diperlukan pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak mengingat tingginya kasus kriminal yang membidik anak sebagai korban. FAJAR

TINGKATKAN PENGAWASAN - Sejumlah anak kecil bersepeda di salah satu kompleks perumahan di Kota Padang, Jumat (10/12). Diperlukan pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak mengingat tingginya kasus kriminal yang membidik anak sebagai korban. FAJAR

ShareTweetSendShare
TINGKATKAN PENGAWASAN – Sejumlah anak kecil bersepeda di salah satu kompleks perumahan di Kota Padang, Jumat (10/12). Diperlukan pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak mengingat tingginya kasus kriminal yang membidik anak sebagai korban. FAJAR

PADANG, HALUAN — Sejumlah anak yang menjadi korban kejahatan atau kekerasan seksual di Kota Padang belum mendapatkan hak pemulihan atau rehabilitasi mental dan fisik secara komprehensif. Padahal, seperti halnya proses hukum bagi pelaku, pemulihan bagi korban juga harus disegerakan, terlebih satu per satu kasus serupa lainnya juga terus terkuak.

Dari sekian jumlah kasus kejahatan seksual pada anak yang ditangani Polresta Padang, terdapat dua kasus yang paling disorot. Pertama, rudapaksa alias pemerkosaan beramai-ramai terhadap kakak-beradik usia 5 dan 7 tahun di kawasan Mata Air oleh sejumlah anggota keluarga mereka sendiri. Selain itu, pencabulan oleh seorang lelaki berinisial MEM terhadap belasan anak di kawasan Bandar Buat juga menyentak publik.

Direktur LSM Nurani Perempuan-WCC, Rahmi Meri Yenti menyebutkan, langkah Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 463/572/PHPA/DP3AP2KB-2021 terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, tak bakal cukup untuk mengatasi potensi kasus baru di kemudian hari.

“Terlebih soal kondisi psikis korban. Contoh, dua korban kejahatan seksual oleh keluarga di Kompleks Perumahan Cendana, Mata Air, psikis mereka mulai menunjukkan gejala yang tidak baik. Sehingga, rehabilitasi dan pemulihan oleh psikolog sangat mendesak untuk diberikan,” kata Meri kepada Haluan, Rabu (13/12).

Keluhan senada juga disampaikan salah seorang ibu dari anak lelaki yang menjadi korban pencabulan warga berinisial MEM di kawasan Bandar Buat. Sang ibu mengaku khawatir jika pendampingan dan rehabilitasi tidak diberikan dengan baik, maka kondisi psikis anaknya akan terganggu.

“Saya khawatirnya anak akan trauma, dan psikologisnya terganggu. Apalagi jika nanti diketahui banyak orang bahwa ia pernah menjadi korban,” ujarnya kepada Haluan saat ditemui di kediamannya, Selasa (14/12).

Tunggu Proses Hukum

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Edityawarman, mengaku proses rehabilitasi mental dan psikis bagi anak korban kejahatan seksual baru akan dilakukan secara komprehensif setelah proses hukum terhadap para pelaku tuntas.

“Proses rehabilitasi mental dan psikis secara menyeluruh akan dilakukan di Jawa, yang memiliki fasilitas dan tenaga ahli lebih lengkap. Untuk saat ini seperti untuk dua anak-korban yang di Mata Air, itu belum bisa dilakukan karena keterangan dan kehadiran keduanya di persidangan sangat penting,” ujarnya kepada Haluan, Kamis (16/12).

Edityawarman menyebutkan, pihaknya baru sebatas merelokasi anak-korban ke Rumah Aman, untuk mendapatkan proses assesment atau penilaian awal oleh tenaga ahli dari Dinas Sosial (Dinsos) secara langsung setelah kasus ini baru mencuat ke publik.

“Kami bertindak lebih kepada proses pendampingan, dan untuk sementara korban sudah kami amankan ke Rumah Aman, dan disana kami cukupkan kebutuhannya dan kami berikan perlindungan, karena untuk kedua korban di Mata Air ini, keluarga mereka memang sudah lepas tangan,” ujarnya lagi.

Ada pun proses rehabilitasi bagi terduga belasan bocah laki-laki yang menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh warga berinisial MEM di kawasan Bandar Buat, Edityawarman mengaku pihaknya memang belum melakukan tindakan rehabilitasi lebih lanjut kepada korban yang diperkirakan berjumlah 14 orang. Sebab, para korban masih berada di bawah naungan orang tua masing-masing.

“Secara umum, kondisi korban yang kasus di Bandar Buat ini, itu masih kondusif bersama keluarga dan orang tuanya. Kita tetap akan memantau kondisi keluarga korban dulu, dan menjadwalkan pertemuan. Nanti kita lihat langkah apa yang patut diambil selanjutnya,” ucapnya.

Ketika ditanyai terkait lambannya proses penanganan dan penjangkauan terhadap anak-korban kekerasan seksual tersebut, Edityawarman menekankan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada upaya pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan pendeteksian dini kasus kekerasan seksual lainnya.

“Jika deteksi dini kita gencarkan, secara tidak langsung orang tua dan anak akan mendapatkan edukasi dan sosialisasi. Sementara itu rehabilitasi hanya kita lakukan saat kondisi korban sudah parah. Kalau masih kondusif bersama orang tua, kita aktif memantau,” ujarnya lagi.

Ia juga menekankan, bahwa untuk mencegah terjadinya kejadian serupa pada pihak lain, maka orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak masing-masing.  Sebab, benteng pertama perlindungan anak adalah keluarga dan masyarakat. “Orang tua harus intensif mengawal. Pendidikan seputar fungsi tubuh juga wajib,” ucapnya lagi.

Kasus Baru Terkuak Lagi

Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang, kali ini menimpa seorang pelajar sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual secara berulang kali oleh seorang tetangganya yang telah berusia lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Kompleks Jondul IV, Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, sesaat setelah korban membuat laporan terkait keluhan rasa sakit pada bagian sensitifnya kepada orang tuanya.

“Pelaku berinisial M berumur 59. Ia berhasil diringkus setelah orang tua korban membuat laporan ke unit PPA Polresta Padang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,” ujar Rico kepada Haluan, Rabu (15/12).

Dalam kasus ini, sebagai barang bukti aparat kepolisian telah berhasil mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat pelaku melancarkan aksinya beserta hasil visum korban. Terkait kemungkinan korban lain, Rico mengaku pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga terancam dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, ” ujar Rico.

Terkait termuan kasus baru ini pula, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Padang, Edityawarman, mengaku terkait proses rehabilitasi bagi korban yang berusia 12 tahun, memang belum diberikan tindakan apa pun.

“Tidak semua penanganan ada di kita. Kalau sudah berurusan dengan aparat penegak hukum, biasanya keluarganya dalam kondisi kondusif dan anaknya sudah diamankan,” ujarnya.

Pelaku Masih Diproses

Sementara itu terkait penanganan kasus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tengah menyiapkan dakwaan untuk DJ panggilan Udin (70), salah seorang pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap dua cucu kandungnya yang masih di bawah umur di kawasan Mata Air, Kota Padang.

“Kami sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun dakwaan untuk perkara ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera.

Budi menyampaikan, berdasarkan berkas, sang kakek dijerat atas kasus rudapaksu dan cabul terhadap anak di bawah umur, sehingga melanggar ketentuan pada pasal 81 ayat (3) Juncto (Jo) 76 E Jo 82 ayat (2) tentang perlindungan anak. Selain DJ, pada hari yang sama polisi juga menyerahkan tersangka lain bernama Rian, yang berstatus paman korban.

Budi menargetkan, pihaknya akan melimpahkan perkara tersebut pada pekan depan, sehingga kasus itu bisa segera disidangkan. Pada bagian lain, untuk kakak sepupu korban berinisial ADA yang masih berusia 16 tahun, telah mulai menjalani persidangan tertutup bagi umum. (h/mg-fzi/win)

Tags: Kekerasan SeksualSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Gempa

Padang Peringati 16 Tahun Gempa 2009, Fadly Amran Siapkan Latihan Tsunami Terbesar dengan 200 Ribu Peserta

Selasa, 30/09/2025 | 22:13 WIB
Dapur Gizi

Ultimatum 45 Hari Hampir Habis, Bupati Dharmasraya Khawatir Banyak Dapur Gizi Terancam Blacklist

Selasa, 30/09/2025 | 22:00 WIB
Fadly Amran

Fadly Amran Desak Pemanfaatan Teknologi Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Selasa, 30/09/2025 | 21:54 WIB
Gempa

AHY Bicara Bonus Demografi hingga Ancaman Megathrust di Unand, Fadly Amran Ingatkan Tragedi Gempa 2009

Selasa, 30/09/2025 | 20:05 WIB
Ketua Dekranasda Dharmasraya Kunjungi Pengrajin Kerajinan Daur Ulang di Nagari Sungai Duo

Ketua Dekranasda Dharmasraya Kunjungi Pengrajin Kerajinan Daur Ulang di Nagari Sungai Duo

Selasa, 30/09/2025 | 19:26 WIB
PKK Kota Padang

PKK Kota Padang Umumkan Pemenang Lomba Berprestasi 2025, Dian Puspita Tekankan Imunisasi Zero Dose

Selasa, 30/09/2025 | 19:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Cicipi Langsung Program MBG, Puji Rasa Enak dan Ingatkan Soal Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musorprovlub KONI Sumbar Diwarnai Polemik, Tommy Irawan Sandra Klaim Dicurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Dukungan Terbanyak,Hamdanus-Dipo Resmi Pimpin KONI Sumbar 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengajukan sebanyak 4.703 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Ribuan formasi
tersebut diisi oleh tenaga honorer R3 yang sebelumnya telah mengikuti namun tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejadian tak terduga dan tak diinginkan terjadi oleh anak perempuan usia tujuh tahun yang digigit anjing liar di kawasan rumahnya di Komplek Pesona Anai Lestari Tahap 4 Blok C 8 Padang Pariaman. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/9/2025) yang membuat bocah kecil tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan.Namun sayangnya, sesampainya korban di Puskesmas Lubuk Buaya tempat di mana lokasi faskes pertama, sekitar pukul 13.45 WIB, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan tersebut. Pasien ditolak untuk segera disuntik vaksin ravies.Nola, yang merupakan ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke Instansi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Lubuk Buaya karena ia dan keluarga merasa puskesmas tersebut merupakan faskes pertamanya di BPJS kesehatan. Tanpa pikir panjang pihak keluarga dengan sigap membawa korban dengan harapan bisa segera ditangani sesuai harapan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132986/petugas-kesehatan-di-puskesmas-lubuk-buaya-tolak-vaksin-rabies-korban-gigitan-anjing/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.