Langkah Nyata Polda Sumbar dan Ombudsman Berantas Pungli di Samsat

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Polda Sumbar melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Sumbar.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas temuan praktik pungli, khususnya dalam layanan cek fisik kendaraan, yang masih marak terjadi pasca Lebaran Idul Fitri.

Padahal, layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis.Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan dukungannya atas komitmen Polda Sumbar.

“Ombudsman mendukung langkah Dirlantas yang berkomitmen mencegah terjadinya pungli,” ujarnya dalam pertemuan dengan AKBP Reza di kantor Ombudsman, Kamis (17/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, AKBP Reza memerintahkan penempatan petugas resmi di lokasi layanan cek fisik untuk menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan.

“Ombudsman akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Adel Wahidi.

Langkah sinergis ini diharapkan menjadi awal perubahan positif dalam pelayanan publik, khususnya di Samsat Sumbar. (*)

Exit mobile version