HARIANHALUAN.ID – Kementerian Dalam Negeri bersama Pertamina Patra Niaga Mor 1 Sumbagut dan Pertamina Sumbar, mengajak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) di Sumatra Barat untuk membuka usaha Pertashop.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo pada sosialisasi Pertashop yang digelar di Padang Pariaman, Jumat (10/6/2022).
Pada acara itu, anak buah Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian tersebut mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan.
Dirjen Yusharto mengungkapkan , diperlukan komitmen yang kuat dari pemda melalui dinas terkait agar dapat memberikan pelayanan terbaiknya dalam mendukung percepatan perizinan yang diperlukan, untuk pelaksanaan program kerja sama Pertashop di desa.
“Pemda agar mempedomani ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dalam menerapkan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah,” ucap Yusharto.
Yusharto menambahkan, ditingkat provinsi peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui bidang yang menangani kerja sama desa dapat melakukan fasilitasi kepada DPMD kabupaten dalam memperoleh informasi program Pertashop.