PADANG, HARIANHALUAN.ID — Setelah sekian tahun berkantor di lokasi yang berpindah-pindah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat akhirnya akan segera memiliki bangunan kantor permanen di dalam kawasan kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan gedung MUI Sumbar , dilaksanakan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta serta disaksikan unsur Forkopimda Sumbar Jumat (16/5) kemarin.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, gedung MUI Sumbar
dibangun dengan menggunakan APBD murni Sumbar senilai Rp24 milliar. Rampungnya proses pembangunan gedung ini akan semakin menegaskan posisi kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai pusat pengembangan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Dengan dibangunnya kantor MUI yang berdekatan dengan kantor LKAAM dan Bundo Kanduang, lengkap sudah upaya kita mengimplementasikan falsafah ABS-SBK yang telah dimulai dengan pembangunan Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi,” ujarnya dalam sambutannya.
Menurut Gubernur Mahyeldi, pembangunan Kantor MUI Sumbar juga merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang kekhasan Sumatra Barat yang mengakomodir konsep “Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin” sebagai konsep kepemimpinan masyarakat Minangkabau.
“Kedepannya kita juga merencanakan pembuatan pusat perkantoran Pemprov Sumbar di kantor Gubernur sehingga berdekatan dengan Kantor MUI,LKAAM, Bundo Kanduang atau bahkan Polda Sumbar,” ucapnya.
Ia menekankan, rampungnya pembangunan gedung MUI Sunbar juga mengirimkan makna filosofis simbolik. Yakninya aktifnya peran fungsi ulama untuk mengingatkan dan memberikan bimbingan bagi umat.