“MUI tidak akan membenarkan yang salah, tapi akan meluruskan yang salah. Insyallah para ulama akan selalu ada dan senantiasa mengingatkan kita sehingga kita berada di kebenaran itu sendiri,” tuturnya.
Diakhir sambutan, Gubernur Mahyeldi mengingatkan agar pembangunan gedung MUI Sumbar benar-benar dilaksanakan secara Clear and Clean dan mengacu kepada aturan perundang-undangan berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma Munaf mengungkapkan, Gedung MUI Sumbar akan terdiri dari lima lantai. Gedung ini akan dibangun oleh PT NHK Jaya Mandiri serta diawasi PT Prisma Gaya Utama selaku konsultan pengawas.
Lantai pertama gedung ini terdiri dari Lobby, resepsionis dan ruang pelayanan. Lantai dua terdiri dari ruang LPPOM, lantai ketiga ruang pimpinan MUI, lantai keempat ruang Kepala Bidang dan Sekretaris Bidang serta dilantai lima adalah ruang rapat pertemuan MUI.
“Sedangkan bagian Atap atau DAK Beton, dapat digunakan untuk mitigasi bencana apabila terjadi Tsunami. Jadi bisa digunakan sebagai Shelter,” ucapnya.
Menurut Era Sukma, pembangunan gedung MUI Sumbar ditargetkan rampung dalam waktu tujuh bulan. Jika tidak ada halangan, pada bulan Desember 2025 pelaksanaan pembangunan fisik sudah bisa dirampungkan oleh kontraktor pelaksana.
Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar menyampaikam ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mewujudkan rencana pembangunan gedung MUI Sumbar didalam kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.