HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menghibahkan dua hektare lahan untuk pembangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.
Seperti diketahui, Kabupaten Solok belum memiliki kantor kejaksaan. Saat ini, Kejaksaan Negeri Solok berada di Kota Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Kepala Kejari Solok, Feni Nilasari dan tim mengunjungi lokasi tanah di kawasan Arosuka yang akan dihibahkan Pemkab Solok, Selasa (14/6/2022).
Dikatakannya, sejak 2017 Kejaksaan Negeri Solok sudah mengajukan untuk permintaan lahan pembangunan kantor ke Pemkab Solok.
“Forkopimda sangat mendukung adanya Kantor Kejaksaan Kabupaten Solok ini. Kami sediakan tanah,” ucap Epyardi Asda.
Dikatakan Epyardi, diharapkan dengan adanya kantor kejaksaan di Kabupaten Solok dapat mempermudah semua urusan yang terkait dengan lembaga yudikatif tersebut.
“Ini mempermudah tugas dan fungsi kejaksaan, yakni melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum,” ujarnya.
Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian tanah, ia sudah menugaskan dinas terkait untuk melakukan pembersihan akses masuk ke lokasi.
“Saya sudah tugaskan dinas terkait untuk segera membawa ekskavator untuk membuka akses jalan di lokasi. Karena ini lokasinya cukup bagus udaranya sejuk dan tinggi dari permukaan jalan raya. Jadi ini sangat strategis,” ucapnya.
Kepala Kejari Solok, Feni mengatakan, ia akan segera melaporkan kondisi lahan yang akan dibangun tersebut ke pimpinnannya. “Kami segera akan melaporkan dulu ke pimpinan kami,” ucapnya. (*)