Wujudkan Keluarga Tangguh, Kemenag Sumbar Siapkan Fasilitator Bimwin Catin

Kemenag

Peseta mengikuti persentasi bimbingan perkawinan di Hotel Pusako, Kota Bukittinggi, (15/6/2022). HUMAS

HARIANHALUAN.ID – Mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh, harus dimulai dengan memberi bekal awal dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan, baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah.

Menyikapi hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Kanwil Kemenag Sumbar) melalui Bidang Urusan Agama Islam melahirkan sebuah program bina keluarga sakinah, yang dikemas dalam bimtek fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) calon pengantin.

Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS, Syafalmart, Rabu (15/6/2022) mengatakan, Tahun 2022 Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 fasilitator yang terdiri dari penghulu dan penyuluh kabupaten kota se-Sumatra Barat.

Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai dari tanggal 14 Juni sampai 17 Juni 2022. Persoalan yang mendasar dalam melangggengkan perkawinan ini adalah, karena tingginya angka perceraian.

Dikatakan Syafalmart, dari 2 juta perwakinan 20 persen di antaranya terjadi perceraian. Sementara untuk Sumbar dari 45 ribu perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka di atas delapan ribu atau 20 persen dari peristiwa nikah.

“Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah,” kata Syafalmart.

Kedua, kata Syafalmart, ditemukan suami atau istri yang belum melaksanakan atau kurang bertangungjawab. Ketiga, catin kurang mampu menata ekonomi dan keempat, terjadinya kasus perselingkuhan.

Menyikapi hal ini, perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumah tangga sejak dini kepada catin. Maka diperlukan fasilitator yang memiliki kemampuan memfasilitasi catin.

Sementara itu, Kepala Bidang Urais, Edison yang dihubungi terpisah mengatakan, saat ini Sumbar sangat terbatas memiliki fasilitator bimwin catin. Maka Tahun 2022, pihaknya menyasar seluruh kabupaten kota harus memiliki fasilitator bimwin catin yang terbimtek.

“Fasilitator yang sudah di bimtek ini, hendaknya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh kabupaten kota untuk mengelola bimwin catin yang ada di KUA kecamatan,” ujar Edison.

“Kita harapkan fasilitator ini mampu mengembangkan pola bimwin catin dan modul. Sehingga bimwin catin di KUA bisa menyentuh akar persoalan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga nasional,” ucap Edison.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim  Fasilitator dan Instruktur Nasional Kemenag RI, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kakanwil Kemenag Sumbar, Dinas Kesehatan dan BKKBN provinsi. Kegiatan ini lebih banyak menggunakan metode ice breaking, kontrak belajar dan dinamika kelompok yang dipandu tiga fasilitator nasional, Sugeng Widodo, Evi Gozali dan Wiwin Siti Aminah. (*)

Exit mobile version