PADANG, HARIANHALUAN.ID – Keluarga korban peluru nyasar yang terjadi di Pariaman pada 2024 lalu melakukan gelar perkara di Polda Sumbar, Rabu (4/6/2025). Pasalnya, keluarga korban merasa kasus tersebut tidak ada titik terang dan seperti hilang di tengah jalan.
Melalui Kuasa Hukum dari keluarga korban yaitu Ikhlas dan Masrizal menuturkan bahwa, alasan pihaknya mendampingi korban yaitu Bella Cintia (14) yang menjadi korban peluru nyasar karena kasus tersebut tidak jelas titik terangnya. Menurutnya, kasus yang sedang ditangani oleh Polres Pariaman seperti tidak ada titik terangnya.
“Setelah lebih satu tahun menunggu lamanya kasus berada di Polres Pariaman tapi tidak ada kejelasan. Maka dari itu kami melakukan gelar perkara di Polda Sumbar,” kata Ikhlas.
Ia menyampaikan, dengan dilakukannya gelar perkara maka pihaknya meminta pihak Polda Sumbar untuk mengusut kembali kasus peluru nyasar yang terjadi pada 2024 lalu.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa membuka kembali kasus ini supaya pihak kami bisa mendapatkan kepastian hukum. Kemudian, kami juga berharap pelaku bisa diproses secara hukum dan bisa juga mengetahui apa motif dibaliknya,” sebut Masrizal.
Sementara itu, salah satu keluarga korban yang merupakan paman dari korban yaitu Ali Mukminin berharap kasus yang menimpa anak mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
“Kami merasa kecewa terhadap kepolisian karena kasus yang menimpa anak kemenakan kami ini sudah lebih satu tahun tapi tidak ada titik terang.