“Anak itiak anak angso bari makan di tapi banda, ketek dibari namo, gadang diagiah gala, ungkapan ini tidak hanya berlaku bagi orang Minangkabau saja namun juga berlaku bagi orang dari luar suku Minangkabau yang dianggap berjasa bagi tatanan kehidupan, adat dan budaya di Minangkabau,”ulasnya.
Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemberian gelar di Nagari Tuo Pariangan, namun itu bukanlah suatu prestasi tetapi merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan tugas.
“Amanah ini Insya Allah akan saya jaga dengan sebaik-baiknya dimanapun saya berada dan saya menyadari gelar bukanlah suatu yang ringan, tetapi harus dilaksanakan dengan keikhlasan dan ketulusan,” kata Teddy Minahasa Putra.
Irjen Pol. Teddy Minahasa menegaskan dan perlu digaris bawahi adalah bangkitnya kembali taring adat di Minangkabau dalam bentuk MoU antara Polisi dengan LKAAM atau Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.IK, M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, Walikota Bukittinggi, Bupati 50 Kota, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asisten I Setda Tanah Datar, Kepala OPD, Kapolres AKBP Rully Indra Wijayanto, S.IK, M.Si, Bupati Tanah Datar 2005-215 M. Shadid Pasadigoe dan undangan lainnya. (*)