Sebagai langkah antisipasi, Busyra menyarankan setiap pejabat wajib menandatangani fakta integritas yang sah secara hukum dan dapat dijadikan dasar APH dalam menindak pelanggaran.
“Fakta integritas bukan sekadar moralitas, tapi dokumen hukum yang mengikat,” pungkasnya. (*)
Laman 2 dari 2