“Setelah survei awal, kami putuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau tidak,” tambahnya.
Andri menegaskan, Pemprov Sumbar sangat berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Jika ditemukan pelanggaran, pelaku akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur sangat concern terhadap pemerintahan bersih. Itu sudah jadi komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa saluran pelaporan seperti sistem whistle blower akan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Sepanjang ada laporan, tindak lanjut pasti dilakukan melalui mekanisme yang telah tersedia,” ujarnya. (*)