PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Kasus Jambret di Naras, Kota Pariaman pada Minggu (15/6) lalu menewaskan seorang pengendara bermotor saat pelaku berusaha lari dari pengejaran. Atas kejadian tersebut, keluarga korban yang meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Pj Samsat Kota Pariaman, Winda Eka Putri menuturkan, korban pengendara motor atas nama Suhardi (58) yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mendapat santunan dari Jasaraharja sebesar Rp50 juta.
Disampaikannya, Jasaraharja melalui kantor Samsat memberi santunan kematian kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan besaran santunan yang diatur sesuai undang-undang yang berlaku.
“Korban atas nama Suhardi mendapat jaminan asuransi dengan besaran Rp50 juta yang diberikan ke ahli warisnya. Sementara itu, untuk pelaku jambret yang turut terlibat kecelakaan yang sama belum bisa dijamin karena tengah diduga melakukan tindak kriminalitas,” kata Winda.
Sebelumnya, seorang jambret yang melancarkan aksinya pada Minggu (15/6) dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Senin (16/6). Pelaku mendapat perawatan intensif akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya ketika kabur setelah menjambret.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman, Ipda Randhi Permana mengatakan, saat kabur, pelaku melaju kencang dari TKP penjambretan di Desa Naras Pariaman Utara ke arah Jati, Kota Pariaman. Sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku kemudian menabrak seorang pengendara bermotor yang hendak memutar arah di jalur dua jalan By Pass Jati.
“Mulanya pelaku menjambret di Naras. Kemudian melarikan diri dengan sepeda motor saat berusaha dikejar oleh korbannya. Namun, saat sampai jalan By Pass Jati, pelaku yang melaju kencang menabrak seorang pengendara motor,” kata Randhi saat melakukan olah TKP lanjutan, Senin (16/6).
Ia menjelaskan, korban dalam kecelakaan lalu lintas tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Prof. H. M. Yamin. Sementara pelaku, langsung diamankan oleh pihak berwajib di lokasi kejadian.
“Setelah diamankan, pelaku dirawat di poliklinik Polres Pariaman. Pagi ini, Senin (16/6), dirujuk ke RS Bhayangkara Padang dan dinyatakan meninggal dunia siang harinya,” paparnya.
Randhi menuturkan, saat ini kepolisian sedang merampungkan penyidikan kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi melakukan olah TKP lanjutan untuk menyelidiki kembali posisi kecelakaan dan penyebabnya. (*)