PADANG, HARIANHALUAN.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia akan membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di Indonesia pada 2025. Salah satunya akan berlokasi di Sumatera Barat, sebagai perwakilan wilayah Sumatera.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/6). Ia didampingi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arri Yuswandi, pimpinan OPD, serta 150 peserta dari berbagai lembaga dan pelaku usaha penerima sertifikat halal.
“Alhamdulillah, kami telah mendapat izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk tiga UPT Halal. Salah satunya akan didirikan di Sumbar karena memenuhi kriteria dan akan menjadi perwakilan untuk wilayah Sumatera,” kata Afriansyah.
Selain Sumbar, UPT lainnya akan dibangun di Pulau Jawa, antara Jawa Barat atau Jawa Timur dan wilayah timur di Sulawesi Selatan. BPJPH juga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait penyediaan tempat dan fasilitas operasional.
Dalam kesempatan itu, Afriansyah menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal, terutama melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) yang memungkinkan pelaku usaha mengurus sertifikat halal secara mandiri melalui pernyataan sendiri (self-declare).
“Kami mendorong sosialisasi, kolaborasi, dan efisiensi untuk menyukseskan program Sehati, serta mengajak pihak swasta dan BUMN menambah kuota sertifikasi mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menyatakan komitmen untuk menyukseskan program ini dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Sumbar. Saat ini masih tersedia lebih dari 14 ribu kuota sertifikasi halal gratis di provinsi tersebut.