“Kami telah menggerakkan penyuluh agama, madrasah, pondok pesantren, pelaku wisata, perhotelan, dan rumah makan. Bahkan kini madrasah diwajibkan memiliki kantin halal,” ungkapnya.
Mahyudin juga memastikan kesiapan Sumbar dalam mendukung pendirian UPT Halal. Satu gedung dua lantai di Kanwil Kemenag telah disiapkan sebagai kantor operasional dan pelayanan UPT Halal, dan rekomendasinya sudah diserahkan ke BPJPH. (*)
Laman 2 dari 2