Penghargaan PROPER Hijau untuk Semen Padang sendiri telah diumumkan pada anugerah PROPER yang disiarkan melalui Chanel Youtube Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK pada 28 Desember 2021.
Dirut Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, penghargaan PROPER Hijau ini merupakan momentum bagi Semen Padang untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Karena, Semen Padang mempunyai visi dan misi selalu berkomitmen untuk memperhatikan lingkungan.
“Penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian LHK ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di perusahaan dan dukungan seluruh stakeholders. Semen Padang ke depan akan terus memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan yang melebihi dari yang dipersyaratkan undang-undang,” kata Asri.
Sebelumnya, Kepala Unit Health Safety Environment (HSE) PT Semen Padang, Musytaqim Nasra menyebut, keberhasilan meraih PROPER Hijau membuktikan perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Di antaranya, melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan melakukan upaya tanggungjawab sosial (CSR), serta tanggap darurat kebencanaan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Semen Padang juga telah memiliki sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berbasis ISO 14001. Implementasi SML ini dilakukan dengan mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan menyusun program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.