Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Hanya Sahkan 6 Perda Tahun Ini, Pengamat Sebut Kinerja Legislasi di Sumbar Perlu Dibenahi

Editor: Redaksi
Jumat, 31/12/2021 | 06:20 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Pimpinan DPRD saat rapat paripurna Senin (27/12). Kinerja legislasi dewan menjadi sorotan karena jumlah peraturan daerah yang disahkan belum mencapai target yang disepakati. IST/DPRD

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Pimpinan DPRD saat rapat paripurna Senin (27/12). Kinerja legislasi dewan menjadi sorotan karena jumlah peraturan daerah yang disahkan belum mencapai target yang disepakati. IST/DPRD

ShareTweetSendShare

PADANG, HALUAN — Proses pembentukan peraturan daerah (Perda) Sumatra Barat perlu dievaluasi, terutama dalam menyiasati dampak kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sebab, capaian pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Sumbar jauh dari target yang dipatok, dari 17 rancangan perda (Ranperda) yang masuk dalam program pembentukan tahun 2021, hanya enam Perda yang telah disahkan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra menyebutkan, salah satu indikator untuk melihat kinerja dari pemerintah daerah (Pemda) adalah dari jumlah Perda yang disahkan oleh DPRD. Bila regulasi yang disahkan masih jauh dari jumlah Ranperda yang disepakati, maka hal itu mengindikasikan kinerja legislasi terbilang rendah.

“Kalau diajukan oleh Pemda, Gubernur misalnya, maka kinerja yang diukur adalah kinerja pemda. Tetapi kalau Pemda sudah mengajukan ke DPRD dan DPRD tidak mampu mengesahkan karena perjalanan panjang, perdebatan, atau kendala lainnya, maka itu ukuran kinerja DPRD,” Kata Aidinil, kepada Haluan, Kamis (30/12).

Ia menilai, dalam Pemda, antara eksekutif dan legislatif adalah satu kesatuan, berbeda dengan pemerintah pusat di mana legislatif dan eksekutif diatur cukup terpisah. Oleh karena itu, kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi dapat dinilai sama-sama rendah bila jumlah Perda yang disahkan tidak mencapai target.

Aidinil berpendapat, ada beberapa persoalan yang menyebabkan kinerja legislasi rendah. Pertama, karena agenda penyusunan Perda yang direncanakan pada umumnya sangat padat dan banyak, sehingga rata-rata hasil kinerja legislasi banyak yang tidak tercapai.

Menurut Aidinil, hal itu hampir terjadi di seluruh pemerintahan daerah, termasuk juga di pemerintahan pusat yang cukup sulit mencapai target-target yang telah disepakati dalam program legislasi kedewanan.

“Bahkan di pusat sendiri, Prolegnas banyak yang tidak tercapai. Tentu penyebabnya adalah target yang diusulkan terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai dengan waktu yang dimiliki DPRD dan Pemda,” ucapnya lagi.

Di samping itu, Aidinil menambahkan, tahun ini pemerintah juga diadang oleh pandemi Covid-19 yang berdampak pada kebijakan pembatasan kegiatan di berbagai sektor. Sehingga, aktivitas di pemerintahan tidak bisa berjalan dengan optimal. “Misalnya waktu bersidang yang tidak seleluasa saat normal. Sehingga juga menyebabkan kinerja legislasi rendah,” tuturnya lagi.

Aidinil menyebutkan, bila fungsi legislasi rendah, maka dampaknya akan berimbas kepada masyarakat. Sebab, Perda disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat seperti adanya permasalahan publik yang harus segera diselesaikan melalui peraturan perundang-undangan.

“Kalau peraturan perundang-undangan dalam bentuk Perda tidak mampu dihasilkan atau disahkan, tentu masalah publiknya tidak terselesaikan. Jadi, Perda itu bentuk atau wujud intervensi Pemda dan DPRD dalam menyelesaikan masalah-masalah publik. Kalau fungsinya rendah, tentu masalah publik tidak selesai,” ucapnya menutup.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menyampaikan, jumlah perda yang disahkan oleh DPRD Sumbar sepanjang 2021 tercatat sebanyak enam Perda dari target 12 Ranperda yang disepakati untuk periode 2021. Kemudian, tercatat dua Ranperda yang masih dalam pembahasan hingga kemudian ditunda sampai tahun depan.

“Program pembentukan Peraturan Daerah 2021 itu ada 12 Ranperda. Perda yang disahkan ada enam. Empat Ranperda masih dibahas dan dilanjutkan pada 2022. Lalu ada dua Ranperda yang ditunda ke tahun depan,” kata Irsyad.

Ia menyampaikan, sejumlah kendala yang dihadapi DPRD dalam penyusunan Perda tahun ini, salah satunya adalah kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar yang meningkat pada pertengahan tahun ini, yang kemudian berdampak pada pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 di Sumbar.

“Beberapa kali kita menerapkan PPKM sampai level 3 dan 4, sehingga itu turut menghambat proses pembahasan Ranperda. Sebab, agenda perkantoran dan konsultasi serta studi banding juga dibatasi,” ujarnya lagi.

Kemudian, Irsyad menambahkan, pada tahun 2021 DPRD juga harus membentuk dua pantia khusus (pansus). Pertama, untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur periode sebelumnya. Kedua, pansus untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ia menyebutkan, capaian pengesahan Perda akan menjadi perhatian DPRD dan Pemprov Sumbar ke depan.  Irsyad menekankan, bahwa capaian kinerja dalam pembentukan Perda perlu upaya sungguh-sungguh dari DPRD dan Pemda.

“Belum maksimalnya capaian target Ranperda ini tentu menjadi evaluasi, baik bagi DPRD maupun Pemprov, agar tahun depan bisa meningkatkan capaian kinerja,” ucapnya lagi. (h/yes)

Tags: LegislatifMahyeldiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Sijunjung

HUT RI ke-80, Bupati dan Wabup Sijunjung Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan

Senin, 18/08/2025 | 18:52 WIB
Padang Tarok

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Kadis Nakertrans Bakar Semangat Nasionalisme di Padang Tarok

Senin, 18/08/2025 | 18:36 WIB
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Solsel, Fitriyoni Pembaca Doa

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Solsel, Fitriyoni Pembaca Doa

Minggu, 17/08/2025 | 20:23 WIB
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Camat Nanggalo Amrizal Rengganis Inspektur Upacara

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Camat Nanggalo Amrizal Rengganis Inspektur Upacara

Minggu, 17/08/2025 | 19:39 WIB
Serikat Pekerja

Momen Kemerdekaan RI, SPTI Ajak Semua Pihak Bergabung dengan Serikat Pekerja

Minggu, 17/08/2025 | 17:21 WIB
Ribuan Murid RA dan TK Kota Padang Ikuti Pawai Kerukunan 

Ribuan Murid RA dan TK Kota Padang Ikuti Pawai Kerukunan 

Sabtu, 16/08/2025 | 15:17 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas! Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Resmi Dibuka, Siapa yang Berani Maju?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.