HARIANHALUAN.ID – Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto memastikan bahwa Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.
Namun, kata Satake, pihaknya akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.
“Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya,” kata Satake Bayu.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat di Provinsi Sumatra Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu, karena lebih safety.
“Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya, yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas),” ujarnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebutkan, imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.