HARIANHALUAN.id – Target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Padang Panjang, hingga 18 Juni 2022 tembus pada angka 46% untuk PKB serta 49,7% BBNKB.
“Untuk PKB, realisasinya mencapai Rp7.763.585.400 dari 11.320 unit. Sedangkan untuk BBNKB realisasinya mencapai Rp3.178.166.700 dari 1.761 unit,” kata Kepala UPTD Samsat Padang Panjang, Deni Hidayat saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sumbar di ruang rapat Samsat Padang Panjang, Senin (20/6).
Deni menyebutkan, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan dari PKB dan BBNKB di Kota Padang Panjang bisa naik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun ini kita menargetkan pendapatan dari PKB naik menjadi Rp17.053.480.000 dengan menjangkau 26.557 unit. Sedangkan untuk BBNKB diharapkan juga bisa naik di angka Rp6.389.002.000 dengan target unit sebanyak 3.491,” ungkapnya.
Deni yang baru saja dilantik sebagai kepala UPTD Samsat Padang Panjang ini, juga optimis untuk realisasi PKB dan BBNKB pada akhir tahun nanti dapat melebihi target seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Samsat Padang Panjang juga memiliki beberapa kegiatan untuk meningkatkan pencapaian target. Di antaranya mengefektifkan operasional Samsat keliling, BDU, razia mitra, informasi melalui videotron, spanduk, informasi melalui mobil keliling milik Kominfo Padang Panjang, informasi lewat radio, sosial media, koordinasi dengan pemerintah daerah dan Samsat Kuliner yang aktif saat Ramadan di Pasar Kuliner Padang Panjang,” sebutnya.