Khusus tahun 2025, lanjutnya, pemerintah melalui Dinas Perkebunan juga akan menyalurkan bantuan benih gambir bersertifikat sebanyak 11.400 batang untuk kelompok tani di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan 6.000 batang untuk Pesisir Selatan (Pessel).
“Selain itu, bantuan dana juga disalurkan. Untuk Lima Puluh Kota tersedia dana sebesar Rp200 juta melalui pokir dewan, sementara untuk Pessel melalui APBD murni sebesar Rp7,65 juta,” katanya.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa alat pengolahan dan pascapanen, seperti alat kempa untuk wilayah Pessel dan dongkrak pengolah untuk petani di Lima Puluh Kota.
Dengan berbagai upaya ini, Agustian berharap pengembangan industri gambir di Sumbar dapat berjalan lebih modern, berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani. (*)