“Petani tidak boleh hanya jadi penjual bahan mentah. Mereka harus diajak naik kelas menjadi pelaku usaha, yang mengolah, mengemas, dan menjual produk dengan nilai tambah tinggi,” ujarnya.
Menurut Munzir, langkah ini dapat dilakukan melalui pendekatan kelembagaan, salah satunya dengan mengembangkan kelompok tani menjadi koperasi atau unit bisnis, seperti model Koperasi Merah Putih yang tengah menjadi program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menekankan pentingnya political will dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyelamatkan masa depan petani gambir. Menurutnya, komoditas ini memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang berpihak kepada petani.
“Gambir adalah salah satu komoditas unggulan Sumbar. Tapi tanpa keberpihakan dan tata kelola yang berkeadilan, maka petani akan terus menjadi korban dari sistem yang timpang,” tutur Munzir. (*)