HARIANHALUAN.id — Kota Padang Panjang berhasil memboyong tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua di antaranya disabet Pemko Padang Panjang dan satu penghargaan disabet Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Panjang.
Penghargaan itu diserahkan Ketua KPK, Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si, yang diterima Wakil Wali Kota, Drs. Asrul saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/6).
Pemko mendapat penghargaan kategori Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2021 Tertinggi II Wilayah Provinsi Sumatera Barat dengan skor 91.10.
Selain itu, Pemko juga menyabet peringkat II dalam kategori Pemulihan dan Penertiban Aset Tahun 2021, Realisasi Sertifikat Tanah Tertinggi II di Wilayah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 43 sertifikat.
Sementara, BPN Padang Panjang berhasil meraih peringkat II dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wawako Asrul menyampaikan, prestasi yang diraih Kota Padang Panjang ini menjadi bukti kerja sama yang baik seluruh ASN dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Padang Panjang.
“Terima kasih atas apresiasi dari KPK, semoga prestasi ini dapat kami tingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya,” ungkap Asrul.
Dikatakan Asrul, penghargaan yang telah berhasil diraih ini, jangan sampai membuat kita berpuas diri. Namun penghargaan ini harusnya dijadikan cambuk untuk meningkatkan kinerja ke depannya.
Sementara itu, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan, kepala daerah memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah di Sumbar ini. Dari data yang saya temukan, tindak pidana korupsi asal Sumbar yang ditangani KPK termasuk dalam kategori rendah. Semoga ke depan tak ada lagi kasus korupsi di ranah Minang ini,” harap Firli. (*)